Kasus Mayat Wanita Tanpa Busana di Aceh Terungkap, Pelaku Merupakan Eks Suami Terkait Uang Jual Rumah
Jakarta - Mayat wanita yang ditemukan tanpa busana di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, ternyata adalah seorang ibu rumah tangga (IRT). Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, mengatakan, korban berinisial NZ (47) itu dibunuh oleh mantan suami, HH (49 ). "Hasil penyelidikan korban dibunuh oleh mantan suaminya sendiri dan HH mengakui perbuatannya,"kata Ryan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (20/12). Ryan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ternyata aksi pembunuhan itu dilakukan HH pada 18 November 2021. Sementara kasus ini baru terungkap setelah ditemukannya mayat korban pada Selasa (14/12) di semak-semak di Desa Lambadeuk, Kecamatan Peukan Banda Aceh, Besar, dan tersangka berhasil diamankan petugas keesokan harinya Rabu malam (15/12). "Setelah kita selidiki pembunuhan ini tidak ada keterlibatan orang lain, tapi murni dilakukan sendiri oleh tersangka. Aksi pembunuhan in...