Pemkab Sleman Jelang Nataru, Menutup Alun-alun Dan Beberapa Tempat Berpontensi Keramaian
Jakarta - Pemerintah menerbitkan aturan terbaru terkait pengetatan saat libur
Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut termaktub dalam INSTRUKSI
MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 66 TAHUN 2021.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pihaknya mengikuti
aturan di Inmendagri tersebut termasuk menutup semua alun-alun pada
tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
"Alun-alun Sleman di Denggung, lapangan Pemda termasuk beberapa tempat yang berpotensi keramaian lainnya akan ditutup,"jelas Kustini dalam keterangannya, Senin (13/12). Penutupan alun-alun diharapkan bisa meminimalisir kerumunan orang di malam pergantian tahun di sana.
"Ditutup hanya satu malam saja. Karena hari-hari biasa tidak akan begitu ramai, kecuali saat malam tahun baru. Pedagang yang biasanya berjualan di shelter tetap boleh buka,"bebernya.
Selain itu, Kustini juga mengimbau masyarakat Sleman yang tengah
merantau untuk tidak mudik dahulu saat Nataru. Dia meminta masyarakat
menunda kepulangannya supaya mencegah penyebaran virus corona.
Dia pun minta agar Satgas COVID-19 di tingkat RT RW diaktifkan kembali.
Apabila ada warga yang nekat mudik ke Sleman dapat diawasi.
"Fungsinya untuk membantu skrining masyarakat yang nekat pulang. Kita harus bisa pastikan juga kesehatannya seperti apa. Jangan sampai kecolongan dan justru malah bawa pulang virus,"bebernya.
Kemudian Pemkab Sleman juga akan mengirim personel di pos pengaman dan
pelayanan yang didirikan oleh kepolisian. Nantinya akan diperiksa secara
acak baik itu dokumen vaksinasi, Pedulilindungi atau hasil swab para
pelaku perjalanan di rest area, terminal maupun objek wisata.
"Nanti ada dua pos utama di Prambanan dan Tempel. Jika nanti ada
ditemukan kasus positif pada saat pemeriksaan, akan segera ditangani
oleh Satgas dan Dinas Kesehatan,"bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana
menjelaskan bahwa akan ada dua pos pelayanan yang didirikan di sekitar
Amplaz dan Kaliurang.
"Tidak ada penyekatan dan putar balik. Penanganan lalu lintas diarahkan pada pemberian kelancaran lalu lintas salah satunya dengan penutupan U Turn di beberapa ruas jalan dan manajemen traffic,"bebernya.
Dia menegaskan bahwa tempat yang berpotensi terjadi kerumunan akan diawasi petugas gabungan. Seperti di objek wisata, mal, dan lain sebagainya.
"Untuk memastikan tidak ada kerumunan dan kegiatan perayaan tahun baru,"pungkasnya.
Sebelumnya, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa pihaknya
akan mengikuti inmendagri tersebut untuk menutup alun-alun.
Kehati-hatian harus diperhatikan agar tidak timbul klaster-klaster baru.
"Nah salah satu yang kita upayakan supaya tidak ada kerumunan. Salah
satu supaya tidak ada kerumunan adalah pembatasan jumlah yang hadir di
satu tempat. Biasanya tahun baru tempat-tempat tanah lapang itu kan
dipakai untuk menyalakan kembang api dan seterusnya,"kata Aji di
Kepatihan Pemda DIY, Jumat (10/12).
Untuk itu tempat lapang seperti itu akan ditutup oleh Pemda DIY agar tidak menjadi tempat berkumpulnya orang saat tahun baru.
"Tentu di situ akan jadi pusat berkumpulnya orang. Nah di situ sangat rentan terhadap kemungkinan ada klaster kembang api. Saya kira DIY akan mengikuti inmendagri itu,"bebernya.
Komentar
Posting Komentar