Pemkab Sleman Jelang Nataru, Menutup Alun-alun Dan Beberapa Tempat Berpontensi Keramaian

Jakarta - Pemerintah menerbitkan aturan terbaru terkait pengetatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut termaktub dalam INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 66 TAHUN 2021.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pihaknya mengikuti aturan di Inmendagri tersebut termasuk menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

"Alun-alun Sleman di Denggung, lapangan Pemda termasuk beberapa tempat yang berpotensi keramaian lainnya akan ditutup,"jelas Kustini dalam keterangannya, Senin (13/12). Penutupan alun-alun diharapkan bisa meminimalisir kerumunan orang di malam pergantian tahun di sana.

"Ditutup hanya satu malam saja. Karena hari-hari biasa tidak akan begitu ramai, kecuali saat malam tahun baru. Pedagang yang biasanya berjualan di shelter tetap boleh buka,"bebernya.

Selain itu, Kustini juga mengimbau masyarakat Sleman yang tengah merantau untuk tidak mudik dahulu saat Nataru. Dia meminta masyarakat menunda kepulangannya supaya mencegah penyebaran virus corona.

Dia pun minta agar Satgas COVID-19 di tingkat RT RW diaktifkan kembali. Apabila ada warga yang nekat mudik ke Sleman dapat diawasi.

"Fungsinya untuk membantu skrining masyarakat yang nekat pulang. Kita harus bisa pastikan juga kesehatannya seperti apa. Jangan sampai kecolongan dan justru malah bawa pulang virus,"bebernya.

Kemudian Pemkab Sleman juga akan mengirim personel di pos pengaman dan pelayanan yang didirikan oleh kepolisian. Nantinya akan diperiksa secara acak baik itu dokumen vaksinasi, Pedulilindungi atau hasil swab para pelaku perjalanan di rest area, terminal maupun objek wisata.

"Nanti ada dua pos utama di Prambanan dan Tempel. Jika nanti ada ditemukan kasus positif pada saat pemeriksaan, akan segera ditangani oleh Satgas dan Dinas Kesehatan,"bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana menjelaskan bahwa akan ada dua pos pelayanan yang didirikan di sekitar Amplaz dan Kaliurang.

"Tidak ada penyekatan dan putar balik. Penanganan lalu lintas diarahkan pada pemberian kelancaran lalu lintas salah satunya dengan penutupan U Turn di beberapa ruas jalan dan manajemen traffic,"bebernya.

Dia menegaskan bahwa tempat yang berpotensi terjadi kerumunan akan diawasi petugas gabungan. Seperti di objek wisata, mal, dan lain sebagainya.

"Untuk memastikan tidak ada kerumunan dan kegiatan perayaan tahun baru,"pungkasnya.
Sebelumnya, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti inmendagri tersebut untuk menutup alun-alun. Kehati-hatian harus diperhatikan agar tidak timbul klaster-klaster baru.

"Nah salah satu yang kita upayakan supaya tidak ada kerumunan. Salah satu supaya tidak ada kerumunan adalah pembatasan jumlah yang hadir di satu tempat. Biasanya tahun baru tempat-tempat tanah lapang itu kan dipakai untuk menyalakan kembang api dan seterusnya,"kata Aji di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (10/12).

Untuk itu tempat lapang seperti itu akan ditutup oleh Pemda DIY agar tidak menjadi tempat berkumpulnya orang saat tahun baru.

"Tentu di situ akan jadi pusat berkumpulnya orang. Nah di situ sangat rentan terhadap kemungkinan ada klaster kembang api. Saya kira DIY akan mengikuti inmendagri itu,"bebernya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polda Jateng Mengusut Kebakaran 13 Kapal Nelayan di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah

Polisi Menangkap Residivis Penipuan Perusahaan Taiwan Dan Korsel Hingga Mencapai Rp84 Milliar