34 TKA China Masuk RI, Gerindra Angkat Bicara " Rusak Kepercayaan Publik"

Jakarta - 34 TKA China yang diperbolehkan masuk Indonesia di masa PPKM Degree 4 menuai kritikan. Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menilai apa yang dilakukan pemerintah sudah merusak kepercayaan publik.

"Benar-benar menjadi beban pemerintah karena merusak kepercayaan publik," kata Habiburokhman dalam keterangannya.

Terlepas dari adanya penjelasan bahwa 34 TKA China ini memenuhi syarat untuk masuk Indonesia sesuai Pemenkumham 27 Tahun 2021 karena memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), pemerintah dinilai gagal menjelaskan urgensi kedatangan mereka.

"Situasi PPKM saat ini membuat rakyat lelah, jenuh atau bahkan ada yang frustrasi. Setiap penegakan aturan harus disertai dengan penjelasan alasan yang terbuka," ujarnya.

"Rakyat tidak paham pasal per pasal dari Permenkumham. Tetapi mereka merasa tidak adil di saat mereka dibatasi untuk bergerak, WNA China justru malah bisa masuk," tambahnya.

Oleh karena itu, anggota Komisi III DPR ini meminta agar pemerintah dalam hal ini jajaran Kemenkumham lebih proaktif menjelaskan mengapa pemegang ITAS dikecualikan dari larangan masuknya TKA. Sekaligus menjelaskan apa urgensi 34 orang itu masuk ke Indonesia bagi kepentingan nasional.

"Jika dua hal tersebut tidak bisa dilakukan, baiknya untuk sementara waktu setidaknya selama PPKM pemegang ITAS dihapus dari pengecualian masuknya TKA," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, memastikan 34 TKA itu seluruhnya merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan COVID-19.

TKA yang tiba dengan pesawat Citilink dengan kode QG8815, dipastikan Angga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk ke Indonesia dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujar Angga dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8).
Tak hanya memenuhi persyaratan kesehatan, Angga memastikan bahwa seluruh TKA juga telah mengantongi dokumen ITAS resmi dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejumlah Rumah Sakit di Belanda Hentikan Sementara Layanan Kemoterapi Karena Lonjakan Pasein Covid-19

Radio Tentara Israel Melaporkan Jika Pejabat Kesehatan RI Mengunjungi Israel

Komis III DPR Apresiasi Tindakan Kapolri Yang Beri Teguran Pada Anggotanya