34 TKA China Masuk RI, Gerindra Angkat Bicara " Rusak Kepercayaan Publik"
Jakarta - 34 TKA China yang diperbolehkan masuk Indonesia di masa PPKM Degree 4 menuai kritikan. Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menilai apa yang dilakukan pemerintah sudah merusak kepercayaan publik.
"Benar-benar menjadi beban pemerintah karena merusak kepercayaan publik," kata Habiburokhman dalam keterangannya.
Terlepas dari adanya penjelasan bahwa 34 TKA China ini memenuhi syarat
untuk masuk Indonesia sesuai Pemenkumham 27 Tahun 2021 karena memiliki
Izin Tinggal Terbatas (ITAS), pemerintah dinilai gagal menjelaskan
urgensi kedatangan mereka.
"Situasi PPKM saat ini membuat rakyat lelah, jenuh atau bahkan ada yang
frustrasi. Setiap penegakan aturan harus disertai dengan penjelasan
alasan yang terbuka," ujarnya.
"Rakyat tidak paham pasal per pasal dari Permenkumham. Tetapi mereka
merasa tidak adil di saat mereka dibatasi untuk bergerak, WNA China
justru malah bisa masuk," tambahnya.
Oleh karena itu, anggota Komisi III DPR ini meminta agar pemerintah
dalam hal ini jajaran Kemenkumham lebih proaktif menjelaskan mengapa
pemegang ITAS dikecualikan dari larangan masuknya TKA. Sekaligus
menjelaskan apa urgensi 34 orang itu masuk ke Indonesia bagi kepentingan
nasional.
"Jika dua hal tersebut tidak bisa dilakukan, baiknya untuk sementara
waktu setidaknya selama PPKM pemegang ITAS dihapus dari pengecualian
masuknya TKA," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana
Anggakara, memastikan 34 TKA itu seluruhnya merupakan pemegang Izin
Tinggal Terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan
COVID-19.
TKA yang tiba dengan pesawat Citilink dengan kode QG8815, dipastikan
Angga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk ke Indonesia dari
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.
"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi
rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujar Angga dalam
keterangan tertulisnya, Senin (9/8).
Tak hanya memenuhi persyaratan kesehatan, Angga memastikan bahwa seluruh
TKA juga telah mengantongi dokumen ITAS resmi dalam kategori orang
asing yang diizinkan masuk ke Indonesia.
Komentar
Posting Komentar